Tentang Copy Paste

Akhir-akhir ini tiap kali buka blog yang saya temukan dari search engine kerap kali mereka mengeluhkan tentang copy pasti. Ga usah saya terangkan lagi ya, semua orang didunia blog maupun website dan para mahasiswa yang butuh materi kuliah buat bahan tugas kuliah pasti juga pada tau apa itu copy paste.

Bahkan yang paling menyebalkan mereka yang isi blognya tutorial blogger, codenya sampai ga bisa dicopy paste gara gara dimatikan klik kanannya, lantas ngapai bikin blog tutorial, benar-benar aneh.

Sebenarnya singkat sih, lepas dari undang-undang kita pake logika aja, kan ada tu cara agar gak bisa di klik kanan, ya pake' aja ga usah sewot. (Asal jangan blog blogger tutorial/mungkin yang lain yang berkaitan dengan copy paste lainnya)

Tapi kenyataannya, banyak website-website besar yang hingga kinipun di klik kanan bisa, di dicopy paste juga bisa, tapi mereka ga sewot, namun tetaplah kita ikuti aturan mereka. yaitu tetap mencantumkan sumber.

Dalam aturan manapun saya cari ternyata tidak ada yang mengatur tentang copy paste, karena mungkin sesuai buku 3 KUHPerdata yang menyatakan kalo buku 3 itu aturannya merupakan aturan pelengkap, yang lain sudah tidak dipakai.

Tapi, kalo emang beneran ada dari yang gak terima materi blog di copy paste sedangkan blog muatannya memang mewajibkan pengunjung meng copy paste seperti blog tutorial itu, daftarin aja  blog kesini buat antisipasi serta punya bukti kalo materi mengandung hak cipta, ini cara jaga-jaga kalo ada muatan blog lain yang meng copy paste secara telak isi blog.

Trus cara lihat yang meng copy paste blog secara telak itu, bisa copy satu paragraf posting blog terus paste di mesin pencari terdekat, habis itu laporin aja deh ke pihak blogger kalo emang ada yang copy paste blog.

Posting ini sebenarnya cuman buat kritikan terhadap blog tutorial dan blog sewot copy paste yang menurut saya sudah keterlaluan, rugi waktu saya buka blog yang ga mendukung untuk kamajuan template blog saya hehe.

No comments:

Post a Comment