credit: http://dreamindonesia.files.w#ordpress.com/2011/01/kip1.jpg |
Melihat posting yang ini "Istilah subsidi sudah berhasil di-brain wash pemerintah ke otak kita semua oleh para elite. Kalau kita beli premium dengan harga Rp4.500 apakah itu disubsidi? Tidak. Justru pemerintah kelebihan uang dari penjualan harga BBM Rp4.500," nampaknya ada yang janggal dari sudut kacamata saya. (artikel selengkapnya dapat anda lihat disini)
Merupakan suatu ulasan yang menurut penulis perlu diperhatikan lebih detail lagi, bagaimana tidak ditengah kebutuhan serta kemiskinan yang terus meningkat dapat dikatakan bahwa hal ini menjadi catatan buruk sendiri bagi kemajuan bangsa dimana setiap orang banyak yang memprotes keputusan pemerintah tentang kenaikan harga BBM.
Harusnya pemerintah dapat memberikan ulasan yang terbuka sehingga publik dapat mengetahui sejauhmana perencanaan pemerintah akan dilaksanakan.
Indonesia merupakan negara demokrasi, tak boleh dilepaskan dari kepribadian bangsa, setiap orang herhak dan layak mendapatkan informasi secara terbuka, termasuk tentang penganggaran.
Banyak media masa serta telivisi yang dapat dijadikan sarana. Walaupun itu semua merupakan sarana politik, penulis sebenarnya tidak masalah jika politik tersebut benar-benar memperhatikan publik.
Ingat dan perhatikan lagi pasal 33 UUD 1945 ayat 1, untuk siapakah kesejahteraan itu? untuk pribadikah atau untuk publik?
Ini adalah kewajiban pemerintah dalam menjalankan aktivitas kenegaraannya dalam melayani publik. Penyimpangan yang terjadi sudah melampaui batas, dan ini saatnya pemerintah mulai memanfaatkan fasilitas dalam melakukan penganggaran, ada rancangan konsultasi khusus perikiraan besar belanja sesungguhnya, bukan total hasil dari anggaran pembelanjaan saja yang pantas diketahui publik.
Semoga pemerintah cepat Berbenenah. (my opinion - pemilik akun http://id-beritafinansial.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment